Proyek Infrastruktur Lampung Timur: Rampung di Atas Kertas, Retak di Lapangan

Lampung Timur – Deretan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Timur sepanjang 2025 kembali menjadi perbincangan publik. Sayangnya, perhatian itu bukan muncul karena mutu atau daya tahannya, melainkan karena kerusakan yang datang lebih cepat daripada manfaat yang dijanjikan.


Sejumlah proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan dilaporkan mengalami kerusakan dini. Padahal, anggaran yang digelontorkan tak kecil dan proyek-proyek tersebut digadang sebagai urat nadi konektivitas serta penggerak roda ekonomi daerah. Fakta di lapangan justru berkata lain: aspal mengelupas, permukaan jalan bergelombang, dan kualitas konstruksi seolah dirancang untuk bertahan sebentar dan cukup hingga papan proyek difoto dan laporan diserahkan.


Keluhan warga salah satunya datang dari Dusun Empat, Desa Catur Suako, Kecamatan Bumi Agung. Jalan yang baru selesai direhabilitasi kembali rusak dan menyulitkan aktivitas harian warga. Mobilitas terganggu, distribusi hasil pertanian tersendat, sementara masyarakat hanya bisa bertanya-tanya: apakah jalan ini benar-benar dibangun untuk dipakai, atau sekadar untuk memenuhi kewajiban anggaran?

Kondisi serupa juga terlihat pada proyek rehabilitasi jembatan dan gorong-gorong di Jalan Rias, Desa Telogo Rejo. Retakan dan lapisan yang mulai mengelupas muncul di sejumlah titik. Infrastruktur yang diharapkan memperlancar konektivitas antarwilayah itu kini justru menjadi pengingat bahwa ketahanan bangunan tampaknya tidak termasuk dalam daftar prioritas.



Masalah tak berhenti di situ. Peningkatan jalan di Desa Sri Gading Dusun 3, Kecamatan Labuhan Maringgai, serta ruas Jalan Jepara, Kecamatan Sri Pendowo R.046, juga dilaporkan mengalami kerusakan meski usia proyek belum genap satu tahun. Jalan-jalan tersebut tampak lelah sebelum waktunya, seakan membenarkan anggapan bahwa kualitas pengerjaan kalah cepat dibanding proses pencairan anggaran.

Pengamat politik Andre menilai kualitas pengerjaan infrastruktur di sejumlah titik tersebut tergolong buruk dan tidak dikerjakan secara maksimal. Ia bahkan mengungkap adanya informasi bahwa sebagian pekerja proyek belum menerima hak pembayaran mereka.
“Banyak proyek yang kualitasnya rendah. Bahkan ada informasi pekerja belum dibayar,” ujar Andre, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, lemahnya pengawasan diduga menjadi faktor utama berulangnya persoalan ini. Evaluasi menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan, dinilai mendesak untuk dilakukan pemerintah daerah.

“Kalau tidak dievaluasi, rehabilitasi jalan hanya akan jadi agenda rutin tahunan: rusak, diperbaiki, lalu rusak lagi. Sementara publik diminta terus bersabar,” katanya.

Andre juga menyinggung adanya dugaan bahwa proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh satu pemilik atau kelompok yang sama. Jika benar, kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi kualitas serta akuntabilitas pengerjaan.

“Ada dugaan proyek-proyek ini dikerjakan oleh satu pihak yang sama. Kalau benar, ini patut dievaluasi serius,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keluhan warga maupun dugaan rendahnya kualitas pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Timur. (MNP)

Posting Komentar

0 Komentar